Rumantir yang didampingi pimpinan 17 parpol langsung menyerahkan berkas pencalonan kepada KPU Sulut yang diwakili Kepala Bagian Umum Jimmy Tamboto di Manado, Selasa (22/6).
Menurut koordinator gabungan parpol yang mengusung Rumantir, Jan Ratulangi, penggantian Panambunan sudah sesuai mekanisme, setelah pihaknya menerima surat dari KPU.
"KPU Sulut mengirimkan surat No.228/KPU-Sulut tanggal 17 Juni 2010 ke partai pengusung, perihal penggantian calon gubernur serta diberikan masa waktu tujuh hari," kata Ratulangi.
Sementara pasangan calon Wakil Gubernur Sulut tetap dipercayakan kepada Hendrik Manosoh, karena dia yang mendaftar terlebih dahulu bersama Panambunan.
"Partai gabungan menyatakan calon gubernur yang baru hanya untuk mengganti yang tidak lolos, karena memang sudah tidak ada lagi tahapan pendaftaran baru," katanya.
Sementara itu, Maya Rumantir mengaku optimis bisa diterima oleh KPU Sulut, karena memang aturan menghendaki seperti itu.
"Kami langsung melakukan konsolidasi secara terbuka kepada masyarakat, sekiranya dapat dukungan secara luas," kata Rumantir, yang juga sempat berprofesi sebagai artis di ibu kota Jakarta itu.
Syarat pengajuan calon Gubernur Sulut melalui utusan partai politik sekitar 15 persen, dinilai sudah terpenuhi karena ada sekitar 185 ribu suara hasil pemilu 2009 lalu. Dari berbagai Sumber.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar